Radio Gajahmada FM

[

Fanpage resmi Radionya Orang Semarang 102.4 Gajahmada FM

]

Radio Gajahmada FM adalah radio siaran non-pemerintah yang berdiri sejak tahun 1972 dengan frekuensi 828 AM. Pendirinya adalah Bapak Haris Soeharto dan almarhum Bapak Hidayat. Pada awal terbentuknya, Radio Gajahmada FM berlokasi di Jalan Gajahmada nomor 66 Semarang. Kemudian pada tahun 1975 Radio Gajahmada FM berpindah lokasi ke Jalan Letjen. MT. Haryono 161 Semarang, hingga sekarang. Pada tahun 1977, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 1977 yang menyatakan bahwa setiap penyelenggara radio siaran non-pemerintah harus berbadan huku... Voir plus

Semarang FM|102.4
Playlist:
00:13
MEGHAN TRAINOR FT JOHN LEGEND - LIKE IM GONNA LOSE YOU (2015)
00:09
VIDI ALDIANO - GADIS GENIT (2011)
00:05
TULUS - HATI HATI DI JALAN (2022)
00:04
TAU GA MEI 2024 - 9 KURSI AJAIB
00:01
VIRZHA - KUPU KUPU MALAM (2022)
00:00
LOOP KOTA KITA DERR - KATANYA MORNING PERSON
23:56
PASSENGER FEAT ED SHEERAN - LET HER GO (2023 VERSION)
23:52
CAMILA CABELLO - HAVANA (2017)
23:52
LOOP KOTA KITA DERR - BODOH KOK BANGGA
23:48
23:48
TAU GA MEI 2024 - 5 VIRUS DI LAUTAN
23:44
WHISNU CHANTIKA FEAT AMMIE B - CHITTY CHITTY BANG (2019)
23:41
YOVIE AND NUNO - BUNGA JIWAKU (2008)
23:40
LOOP KOTA KITA DERR - MASALAH BARU
23:39
PSA 2020 - PSA SEDOTAN PLASTIK
+62811251024
+62811-251-024
Jl. MT Haryono 161, Semarang
dernière mise à jour
[2024-03-22 08:26:39]
Radio Gajahmada FM adalah radio siaran non-pemerintah yang berdiri sejak tahun 1972 dengan frekuensi 828 AM. Pendirinya adalah Bapak Haris Soeharto dan almarhum Bapak Hidayat. Pada awal terbentuknya, Radio Gajahmada FM berlokasi di Jalan Gajahmada nomor 66 Semarang. Kemudian pada tahun 1975 Radio Gajahmada FM berpindah lokasi ke Jalan Letjen. MT. Haryono 161 Semarang, hingga sekarang.

Pada tahun 1977, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 1977 yang menyatakan bahwa setiap penyelenggara radio siaran non-pemerintah harus berbadan hukum, maka Radio Gajahmada FM mendaftarkan diri menjadi suatu usaha Perseroan Terbatas (PT.) dengan nama PT. Suara Gajahmada Palapa Angkasa Jaya.

Pada tahun 1978 Radio Gajahmada FM juga mendaftarkan diri menjadi anggota Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) cabang Semarang, dengan nomor anggota 239-9/1978, dengan hak siaran melalui Surat Keputusan Menteri Penerangan No. 38836/T/D/1997 yang diperbaharui setiap tahun.

Sementara itu dari segi teknologi, pada tahun 1991, Radio Gajahmada FM memindahkan frekuensinya ke gelombang siaran 102,6 FM. Hal ini dikarenakan teknologi FM atau Frequency Modulation memiliki kelebihan dari segi audio dibanding teknologi AM atau Amplitudo Modulation, yaitu dapat meminimalisir gangguan akibat cuaca, bintik matahari, alat elektronik, atau percampuran frekuensi.

Pada tahun 1994, berkenaan dengan penataan ulang frekuensi-frekuensi radio di Indonesia oleh pemerintah, Radio Gajahmada FM memindahkan frekuensinya ke gelombang siaran 102,4 FM hingga sekarang.
© LogFM.com, 2009-2024 (2024-04-26,21:08:10)